NADIKABAR.COM — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Perlindungan Anak), menyatakan sikap terkait sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Lembaga tersebut menegaskan, kepentingan dan perlindungan anak harus menjadi perhatian utama di tengah persoalan kedua orang tua.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, mengatakan sengketa antara kedua orang tua tersebut telah menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya, berbagai pernyataan dan unggahan mengenai persoalan tersebut berpotensi membuat anak ikut terseret dalam sorotan publik.

"Dalam beberapa bulan terakhir publik terus disuguhi sengketa hak asuh anak antara Bapak RO dan Ibu S. Setiap hari muncul unggahan, pernyataan, dan tanggapan baru. Dan di tengah itu semua, ada anak-anak yang ikut terseret dalam sorotan yang tidak pernah mereka pilih," kata Agustinus di kantornya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2026).

Ia mengajak seluruh pihak untuk melihat kembali persoalan tersebut dari sudut pandang anak.

"Kami ingin mengajak kita semua berhenti sejenak dan bertanya: Selama ini sengketa ini sebenarnya membicarakan siapa? Kita ramai membicarakan ayah dan ibunya, tapi siapa yang sesungguhnya membicarakan anak-anaknya?" ujarnya.

Agustinus mengingatkan, perlindungan anak menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama. Ia juga menyinggung hak anak untuk tetap mendapatkan pengasuhan dan hubungan dengan kedua orang tuanya meskipun terjadi perpisahan.