"Kami berpihak kepada anaknya. Maka, begitu kemarin laporan masuk kepada kita, kita langsung besoknya melakukan penanganan awal terhadap kedua anaknya. Penentuan hak asuh adalah kewenangan pengadilan tentunya, dan kami Komnas Perlindungan Anak sangat menghormati itu," ujar Agustinus.

Ia meminta apabila terdapat kekhawatiran dari salah satu pihak, persoalan tersebut disampaikan melalui mekanisme hukum yang tersedia.

"Pengadilan itu tidak pernah melihat siapa yang paling populer, siapa yang paling sering muncul di media, siapa yang paling keren, siapa yang paling punya duit untuk mengasuh anak. Tapi, siapa yang paling tepat untuk mengasuh anak," katanya.

Komnas Perlindungan Anak juga membuka ruang bagi Ruben Onsu untuk memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum akan memberikan rekomendasi sebelum mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Kami juga ingin mengundang Bapak RO untuk kami dengar keterangannya dengan kesungguhan yang sama sebagaimana kami telah mendengar dari Ibu S. Sebelum lembaga kami menyampaikan rekomendasi apa pun, pintu Komnas Perlindungan Anak terbuka secara lebar," kata Agustinius.