Lalu, keesokan harinya, orang tua korban mendatangi lokasi untuk mengecek rumah tersebut. Saat dicek, barang-barang yang ada di rumah lantai 1 hingga 3 itu hampir habis.

Agus menyebut korban tidak menetap di rumah tersebut, sehingga hanya sesekali mengeceknya.

"Orang tua pelapor tiba di TKP dan masuk ke dalam rumah. Barang-barang yang ada di dalam rumah ternyata sebagian besar barang-barang yang ada dari lantai satu sampai lantai tiga sudah hilang," sebutnya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur. Usai menerima laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Erwin saat berada di Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur.