Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Komplotan Maling Motor di 3 Kabupaten di Bali Dibekuk, Dua Buron
Tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Bali mengungkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa wilayah di Bali. Dua pelaku berinisial KB (22) dan MB
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 10 September 2026 pukul 22:12 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dari pengembangan yang dilakukan petugas, pelaku lain berinisial MB kembali diamankan di daerah Pemogan, Denpasar Selatan. Sementara, dua pelaku lain yang tergabung dalam komplotan mereka masih diburu.
Ariasandy mengungkap keempat pelaku sudah beraksi di enam TKP yang tersebar di Denpasar, Badung, dan Gianyar.
"Dalam perjalanannya, para pelaku mengaku telah beraksi di enam lokasi berbeda di wilayah Bali," imbuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.