Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Komplotan Maling Motor di 3 Kabupaten di Bali Dibekuk, Dua Buron
Tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Bali mengungkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa wilayah di Bali. Dua pelaku berinisial KB (22) dan MB
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 10 September 2026 pukul 22:12 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Para pelaku yang bekerja di Bali sebagai buruh itu tercatat melakukan aksinya di dua TKP di Denpasar. Diantaranya yakni Sidakarya dan Pesanggaran, tiga TKP di Badung yakni di Balangan, Jimbaran, dan Canggu, serta Batubulan, Gianyar.
Mereka disebut mencari sepeda motor yang tidak dikunci stang. Dari pengakuannya, mereka total mencuri lima Honda Beat dan satu unit Honda Vario. Namun, hanya tiga unit sepeda motor curian saja yang baru diamankan polisi.
"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Resmob Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," papar Ariasandy.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.