Rofiq mengatakan, berdasarkan analisis digital forensik terhadap alat komunikasi dan transaksi keuangan, kelompok residivis tersebut diduga tidak hanya beraksi di Indonesia, tetapi juga di Malaysia.

Rofiq merinci, rekam jejak aksi kedua tersangka di sejumlah wilayah. Di Jawa Timur, jaringan tersebut tercatat beraksi di Jember pada November 2025, Situbondo pada Januari 2026, Kota Pasuruan pada Februari 2026, dan Banyuwangi pada 18 Mei 2026.

Sementara di Malaysia, polisi menemukan enam lokasi yang diduga menjadi tempat aksi, yakni Johor Bahru, Sarikei, Bintulu, Sibu, dan Kuching.