NADIKABAR.COM — Dua anggota PJR Ditlantas Polda Banten, Bripda Rizki Novyandri dan Briptu Wahyu ditabrak pria inisial EH (27), pengemudi mobil yang kepergok sedang mesum di bahu jalan Tol Rangkasbitung-Panimbang, Lebak, Banten. Salah satu korban saat ini masih dirawat intensif di RS Kramat Jati, Jakarta Timur karena luka serius.
"Saat ini, Bripda Rizki Novyandri masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati dalam kondisi belum sadarkan diri, sementara Briptu Wahyu menjalani rawat jalan di rumah," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, Jumat (6/11/2026).
Kejadian bermula pada Minggu (1/11/2026) pukul 16.40 WIB, saat Rizki dan Wahyu melakukan patroli di Ruas Tol Rangkasbitung-Panimbang mendapati mobil Avanza berhenti di bahu jalan. Keduanya kemudian menghampiri mobil yang saat itu dikemudikan oleh EH, seorang guru ngaji di pondok pesantren.
Namun, saat didekati, EH justru tancap gas dengan mobilnya. Kedua korban terluka akibat tertabrak mobil, sementara Bripda Rizki terseret mobil dan bergelantungan sampai akhirnya jatuh dan cedera parah.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Yeremia Iwo mengatakan ED sengaja menabrak polisi karena kaget kepergok sedang berbuat asusila. Tersangka juga mengetahui ada polisi yang terseret di atas kap mesin mobilnya.
"Bahwa memang akan melakukan kegiatan asusila di dalam mobil sehingga kaget adanya petugas polisi dan berniat untuk melarikan diri secara sadar bahwa dia melakukan tabrak dan membawa petugas polisi di atas kap mobil yang sedang dia gunakan," kata Yeremia.
ED ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Banten di Cadasari, Pandeglang, pada Senin (2/10) pukul 02.30 WIB. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku kabur karena takut reputasinya menjadi jelek lantaran dipergoki mesum di dalam mobil. EH sendiri mengaku wanita yang bersamanya di dalam mobil adalah pacarnya yang diakuinya adalah calon istrinya.
"Inisial ED ini kaget, kemudian segera cepat-cepat untuk melarikan diri karena dia tahu tindakan yang dia lakukan adalah melanggar hukum dan kemungkinan takut tercemarkan namanya di situ karena dia salah satu merupakan tenaga pengajar," imbuh Yeremia.