ED ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Banten di Cadasari, Pandeglang, pada Senin (2/10) pukul 02.30 WIB. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku kabur karena takut reputasinya menjadi jelek lantaran dipergoki mesum di dalam mobil. EH sendiri mengaku wanita yang bersamanya di dalam mobil adalah pacarnya yang diakuinya adalah calon istrinya.
"Inisial ED ini kaget, kemudian segera cepat-cepat untuk melarikan diri karena dia tahu tindakan yang dia lakukan adalah melanggar hukum dan kemungkinan takut tercemarkan namanya di situ karena dia salah satu merupakan tenaga pengajar," imbuh Yeremia.