"Polda Metro Jaya juga memberikan pendampingan trauma healing di dalam menangani perkara terhadap korban tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria inisial R (44) yang viral menendang wanita di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Saat ini polisi masih memeriksa R untuk mendalami motif dan kronologi kejadiannya.

"Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, dalam keterangannya.

Perwira polisi yang akrab disapa Rohim ini mengatakan pelaku diamankan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dini hari tadi.