Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Penetapan Tuan Rumah PON XXII Tahun 2028 serta surat pengantar terkait penyelenggaraan PON kepada para gubernur daerah penyelenggara di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta, pada 23 Juni 2026.
Menpora Erick Thohir menegaskan penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 harus dilaksanakan secara efisien dan transparan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dia pun menegaskan seluruh proses persiapan hingga pelaksanaan harus mengedepankan tata kelola yang baik serta berorientasi pada peningkatan prestasi olahraga nasional.
“Saya berharap penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 dapat berjalan dengan baik. Seluruh aspek administrasi harus dilakukan secara transparan sehingga berbagai persoalan yang pernah terjadi pada penyelenggaraan sebelumnya tidak terulang kembali,” tegas Erick.