NADIKABAR.COM — Tiga insiden tersebut terdiri atas satu kasus di cabang olahraga selam dan dua kasus pencak silat. Dari dua kasus pencak silat, satu atlet meninggal dunia di rumah sakit, sedangkan atlet lainnya mengalami kejang akibat benturan kepala dan kini dilaporkan membaik.
Sekretaris Umum KONI Jawa Tengah Budi Santoso mengatakan evaluasi dilakukan bersama panitia besar (PB) Porprov, technical delegate, dan pengurus cabang olahraga pada Rabu (28/10) malam.
Menurut Budi, setiap cabang olahraga memiliki SOP yang mengacu pada ketentuan pengurus besar masing-masing. Namun, keselamatan atlet harus menjadi prioritas, termasuk dalam pengambilan keputusan untuk menghentikan pertandingan.
"Keselamatan atlet itu diutamakan. Wasit dan juri yang menentukan penghentian pertandingan harus sesuai prosedur, tetapi aspek keselamatan atlet menjadi prioritas bagi kami di PB Porprov (Jateng)," ujar Budi dalam konferensi pers di Semarang, seperti dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2026).
Budi mencontohkan prosedur pencak silat yang menerapkan hitungan ketika atlet terjatuh. KONI Jateng mendorong agar atlet yang membutuhkan pertolongan segera ditangani tanpa harus menunggu hitungan selesai.
"Begitu jatuh, wasit harus menentukan agar segera ditolong, tidak ada hitungan lagi," ujarnya.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan rekomendasi kepada pengurus cabang olahraga di tingkat pusat maupun daerah apabila ditemukan ketentuan yang berpotensi menghambat penanganan keselamatan atlet.
Dalam kesempatan tersebut, Budi menyampaikan atlet pencak silat yang mengalami kejang setelah benturan kepala kini menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani perawatan di RS Primaya.