NADIKABAR.COM — Sistem administrasi perpajakan Indonesia sudah resmi pindah ke Coretax, tapi kenyataannya masih banyak konsultan pajak, staf accounting, dan tax officer yang belum terbiasa dengan alur kerjanya.
Bukan cuma tampilan yang berbeda, tapi cara memotong, memungut, menghitung, sampai melaporkan SPT juga berubah dari kebiasaan lama.
Pelatihan & Sertifikasi Certified CoreTaxify Professional (CCP) Batch 7 dari Piranha Smart Center (PSC) bersama SET Academy hadir untuk profesional yang butuh adaptasi cepat ke sistem Coretax, bukan sekadar teori dari slide.
Praktik Langsung di Aplikasi CoreTaxify
Kelas berlangsung Kamis hingga Minggu, tanggal 17 sampai 20 September 2026, online lewat Zoom. Dua sesi awal digelar malam pukul 19.00 sampai 21.30 WIB, sedangkan dua sesi akhir pekan berlangsung pukul 09.00 sampai 16.00 WIB.
Materi mencakup pemotongan, pemungutan, perhitungan, hingga pelaporan SPT PPh 21, PPh Unifikasi, PPN dan PPnBM, PPh OP, dan PPh Badan, semuanya dipraktikkan langsung lewat simulasi kasus di CoreTaxify.
Untuk Konsultan Pajak dan Praktisi yang Mau Update Skill
Pelatihan ini cocok untuk konsultan pajak, praktisi perpajakan, staf accounting dan tax, hingga dosen yang perlu memastikan kompetensi timnya tidak tertinggal sistem baru.
Peserta dibimbing langsung oleh praktisi perpajakan lewat demonstrasi aplikasi dan sesi tanya jawab interaktif.
Selain sertifikasi bergelar CCP, peserta mendapat sertifikat tambahan, e-modul, akun simulasi CoreTaxify Premium, bedah studi kasus pajak terkini, dan networking alumni lintas industri.
Kalau kliens atau tim kamu masih meraba-raba soal Coretax, empat hari intensif ini bisa jadi jalan pintas biar tidak ketinggalan.Cek jadwal lengkap dan daftar sekarang di detikevent!