NADIKABAR.COM — Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, berhenti beroperasi lantaran adanya konflik dengan pemilik lahan. Pemilik lahan tak lanjutkan penyewaan lantaran protes adanya dugaan asusila pegawai SPPG di tempat tersebut.

Pemilik lahan, Ismawan mengatakan, dirinya mendapat laporan soal dugaan mesum dari sejumlah relawan. Menurutnya dugaan perilaku mesum karyawan SPPG terjadi di area dapur SPPG.

Ismawan mengaku telah melayangkan surat kepada pihak terkait agar karyawan yang berbuat mesum diberi sanksi atau tindakan. Namun, surat itu dikatakan tak mendapat respons hingga masa kontrak lahan habis.