"Saya suruh yayasan memberhentikan atau mengeluarkan orang yang berbuat, tetapi pihak yayasan tidak ada tindakan sama sekali," kata Ismawan dilansir NadiKabar, Minggu (27/9/2026).

Ismawan menambahkan, masa perjanjian pemanfaatan lahan untuk operasional SPPG telah berakhir sejak 15 Juli 2026. Sedangkan penutupan permanen akan dilakukan mulai Senin (28/9/2026).

"Kontrak habis sejak 15 Juli 2026. Tidak ada pembicaraan atau perjanjian lagi," ujar Ismawan.