Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kontrak Lahan SPPG di Lamongan Dihentikan Buntut Dugaan Asusila Pegawai
Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, berhenti beroperasi lantaran adanya konflik dengan pemilik lah
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 27 September 2026 pukul 16:55 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Saya suruh yayasan memberhentikan atau mengeluarkan orang yang berbuat, tetapi pihak yayasan tidak ada tindakan sama sekali," kata Ismawan dilansir NadiKabar, Minggu (27/9/2026).
Ismawan menambahkan, masa perjanjian pemanfaatan lahan untuk operasional SPPG telah berakhir sejak 15 Juli 2026. Sedangkan penutupan permanen akan dilakukan mulai Senin (28/9/2026).
"Kontrak habis sejak 15 Juli 2026. Tidak ada pembicaraan atau perjanjian lagi," ujar Ismawan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.