Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kontrak Lahan SPPG di Lamongan Dihentikan Buntut Dugaan Asusila Pegawai
Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, berhenti beroperasi lantaran adanya konflik dengan pemilik lah
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 27 September 2026 pukul 16:55 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ismawan kemudian mengirimkan surat kepada pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI), untuk menyampaikan perjanjian pemanfaatan lahan telah berakhir. Ia menyatakan tidak mengizinkan operasional SPPG berlanjut sebelum terdapat perjanjian baru.
"Kalau belum ada perjanjian lagi, SPPG tidak saya izinkan operasional," tegasnya.
Ismawan juga telah melayangkan surat resmi terkait penghentian operasional tersebut pada Jumat (25/9/2026). Surat itu ditujukan kepada Kepala SPPG Surabayan-Sukodadi dan ditembuskan kepada pihak terkait, termasuk KPPG Jawa Timur, Korwil Lamongan, dan Danramil Sukodadi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.