Ahmad Rizal mengatakan, bagi desa yang belum ada Koperasi Desa Merah Putihnya, atau belum beroperasi, maka mekanisme penyaluran bantuan ini akan dilakukan seperti sebelumnya.

"Nah yang belum ada KDKMP seperti biasa, tetap di kelurahan masing-masing. Contoh umpamanya ada di Sulawesi kah, di Kalimantan kah, di Papua khususnya yang masih terbatas KDKMP tetap kembali seperti rutinitas penyaluran bantuan pangan seperti bulan-bulan yang terdahulu," ujarnya.