Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Kopdes Belum Jalan, Warga Ambil Bansos Beras di Mana?
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 liter per bulan untuk periode Oktober hingga Desember akan dis
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 15:36 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia menambahkan, mekanisme pengambilan bantuan pangan berupa beras masih menggunakan prosedur yang berlaku saat ini. Adapun penerima bantuan pangan mengacu pada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 di masing-masing desa.
"Jadi tetap yang mendapat bantuan pangan adalah yang mendapat undangan dari Dinasosial. Yaitu berupa satu lembar yang ada barcode-nya, dan kemudian nanti yang bersangkutan bawa KTPP. Nah nanti kita scan barcode sesuai dengan prosedur, kalau betul-betul clear, di-approve baru kita layani untuk penyerahan bantuan pangan," terangnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.