Menurut Zabadi, penyaluran komoditas melalui koperasi diarahkan untuk memastikan masyarakat yang berhak dapat memperoleh barang bersubsidi dengan harga yang sesuai kebijakan pemerintah.

Skema tersebut juga diharapkan membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga. Selain sebagai saluran distribusi barang bersubsidi, Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi offtaker atau penyerap produk masyarakat desa.

Melalui fungsi tersebut, koperasi diharapkan dapat menyerap hasil pertanian, perikanan dan produk usaha masyarakat sehingga produsen memiliki kepastian pasar dan harga.

Zabadi mengatakan koperasi juga diarahkan menyerap komoditas ketika harga mengalami tekanan. Untuk beras, misalnya, penyerapan diharapkan dapat dilakukan ketika harga hasil panen berada di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.