"Sehingga ditegur, sambil video, lalu klien saya dianiyaa oleh kedua oknum TNI tersebut sehingga mengalami luka serius hingga rawat inap di RS," ujar Aldi.

Aldi menyoroti pernyataan Komandan Kodim (Dandim) 1630/Manggarai Barat Letkol Inf Budiman Manurung yang menyebut pemukulan terjadi karena kedua prajurit TNI itu membela orang tuanya dalam sengketa lahan. Aldi menegaskan alasan tersebut tak bisa dibenarkan untuk memukul kliennya.

"Soal dia membela bapaknya dalam sengketa lahan itu bukan alasan yang tepat untuk memukul orang. Itu tindak pidana murni," kata Aldi.

Aldi mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Kodim pada hari kejadian. Selanjutnya, kliennya akan diambil keterangannya oleh Polisi Militer (POM) di Kupang.

"Hari Sabtu korban mengambil keterangan di Kupang," kata Aldi.