Sebelumnya, Budiman mengatakan dua prajurit yang menganiaya Syarif akan diproses hukum. Proses hukum keduanya dilakukan sesuai mekanisme internal TNI.

"Kami di mana setiap ada kejadian perkara, proses tetap kami laksanakan seperti yang sudah kami lakukan dalam waktu dua hari ini. Kami mengambilkan keterangan, mengumpulkan para saksi-saksi, dan lain sebagainya. Karena semua itu adalah bagian dari konsekuensi," kata Budiman dalam konferensi pers di Labuan Bajo, Rabu (9/9/2026) malam.

"Kami sudah disampaikan bahwa kami sebagai seorang Prajurit TNI kan sebetulnya tugasnya kami, apalagi untuk di wilayah ini, kami mengayomi masyarakat. Karena bagaimanapun juga, TNI itu kan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. TNI ini lahir dari rakyat, seperti itu," terang Budiman.

Menurut Budiman, konteks pemukulan saat itu terjadi karena kedua prajurit TNI tersebut membela orang tuanya dalam sengketa lahan. Namun, mereka melakukan tindakan itu dengan mengenakan seragam TNI. Walhasil, terjadilah seorang anak berseragam TNI yang memukul warga.

Kendati demikian, Budiman menegaskan setiap tindakan prajurit TNI memiliki konsekuensi. TNI, kata dia, memproses hukum kedua prajurit tersebut sesuai ketentuan yang berlaku di internal TNI.