NADIKABAR.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari-Juli 2026 tembus 43.805 orang. Angka ini meningkat sebanyak 11.416 dibandingkan periode Januari-Juni 2026 yang sebanyak32.389.
Jika dibandingkan periode Januari-Juli tahun 2025, angka PHK lebih rendah15.878, yang mana PHK di periode tersebut mencapai59.683.Data PHK yang dihitung Kemnaker mengacu pada pekerja yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Pada periode Januari s.d. Juli 2026 terdapat 43.805 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," seperti tertulis di situs Satudata Kemnaker, dikutip Rabu (19/8/2026).