Secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, memandang perhatian kepada para ahli waris sama pentingnya dengan penyidikan yang tengah berjalan. "Kami tidak ingin mereka yang tengah kehilangan harus menunggu lama untuk menerima haknya. Sinergi dengan Jasa Raharja menjadi wujud kehadiran negara yang langsung menyentuh kebutuhan di masa sulit ini," ujar Putu Kholis.
Kecelakaan terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di depan Universitas BSI dan melibatkan 12 korban, terdiri atas enam orang meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka. Pengemudi truk berinisial TM telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pemeriksaan perkara terus berlanjut.