NADIKABAR.COM — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat pelayanan surat izin mengemudi atau SIM dengan menghadirkan layanan jemput bola penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM ke desa, sekolah, kampus, berbagai komunitas, hingga pondok pesantren.
Program SIM Komunitas "Dekat, Cepat, Tepat" tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh 2026 dan kebijakan Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Aries Syahbudin untuk mendorong pelayanan yang semakin mudah diakses guna mewujudkan pengendara yang kompeten, tertib, dan berkeselamatan.
Kasubdit SIM Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Hilman Wijaya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan melalui layanan jemput bola, Korlantas berupaya mengatasi kendala jarak dan transportasi sekaligus memperluas jangkauan edukasi keselamatan.
"Operasi Patuh bukan hanya penegakan hukum. Kami juga datang membawa kemudahan dan kenyamanan melalui pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kami yang datang kepada Anda," katanya.
Hilman mengatakan pelayanan mencakup SIM A dan SIM C, baik penerbitan baru maupun perpanjangan, sesuai persyaratan dan prosedur yang berlaku.