Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri juga memastikan aspek transparansi dan integritas program layanan SIM ini.
Hilman menegaskan bahwa seluruh jajaran polisi lalu lintas (polantas) harus menjalankan program layanan SIM ini secara terukur, seragam, dan sesuai ketentuan.
Ia menekankan bahwa tidak boleh ada pemotongan prosedur, baik dalam tahapan ujian, penerapan biaya, maupun penerbitan SIM. Transparansi, integritas petugas, ketertiban antrean, dan keselamatan peserta harus tetap menjadi prinsip utama.
Melalui Program SIM Komunitas "Dekat, Cepat, Tepat", Korlantas Polri berharap masyarakat semakin mudah memperoleh akses pelayanan SIM, semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta semakin patuh terhadap ketentuan berkendara.