Koordinasi dengan pemerintah daerah, pengelola jalan, pelaku usaha transportasi, dan pemangku kepentingan lainnya juga diperlukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan dan mengatasi persoalan lalu lintas.

Aries merupakan lulusan Akademi Kepolisian Angkatan 1994. Sebelum menjabat Kakorlantas Polri, ia pernah bertugas sebagai Kepala Subdirektorat Audit dan Inspeksi Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri periode 2024–2026, serta Penata Kebijakan Kapolri Utama Tingkat II pada 2026.

Melalui penguatan pelayanan, respons pengaduan, dan pengamanan arus kendaraan, Korlantas Polri diarahkan untuk meningkatkan peran polisi lalu lintas dalam menciptakan keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan di jalan raya.