Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa berkas dokumen hingga perangkat elektronik. "Dari hasil penggeledahan telah didapat beberapa dokumen fisik/konvensional dan dokumen elektronik," tutur Hernowo.

Hernowo menjelaskan perkara ini sudah naik ke tingkat penyidikan. Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Belum ada yang tap (penetapan) tersangka. Status sidik," jelasnya.