Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kortas Tipikor Geledah Kantor-Rumdin Bupati Gowa Terkait Dugaan Pungli PBG
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penggeledahan tersebut t
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 10:53 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa berkas dokumen hingga perangkat elektronik. "Dari hasil penggeledahan telah didapat beberapa dokumen fisik/konvensional dan dokumen elektronik," tutur Hernowo.
Hernowo menjelaskan perkara ini sudah naik ke tingkat penyidikan. Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Belum ada yang tap (penetapan) tersangka. Status sidik," jelasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.