"Mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan, namun karena kejadian ini berada dilingkungan kerja, maka meskipun mereka bersepakat untuk damai, keduanya akan dijatuhkan sanksi disiplin," kata Tysa.

Pelaku dan Korban Dicopot dari Jabatan Korwil dan Ka SPPG

Diberitakan sebelumnya, Korwil SPPG berinisial GD yang viral mencambuk Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN menjalani sidang kode etik di kantor BGN. Hasilnya, GD dan RAN disanksi disiplin dan dicopot dari jabatannya.