Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut penjajakan yang dimulai pada 8 September 2026 dengan mengidentifikasi kebutuhan dan potensi produksi pangan masing-masing daerah.
Dalam kesepakatan itu, telur ayam dan jagung menjadi komoditas prioritas perdagangan. Kabupaten Bangli memiliki surplus produksi telur, sedangkan Kota Bima membutuhkan tambahan pasokan untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga.
Harga telur ayam di Kota Bima dilaporkan berada pada kisaran Rp34.000 per kilogram sehingga penguatan pasokan dari daerah penghasil menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi tekanan harga.
Sebaliknya, Kota Bima memiliki potensi produksi jagung yang dapat dipasarkan ke Kabupaten Bangli untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pakan ternak ayam petelur.
Pola perdagangan timbal balik tersebut diharapkan dapat memperluas akses pasar bagi produsen sekaligus membantu memenuhi kebutuhan komoditas pangan kedua daerah.