Pelaksanaan kerja sama akan melibatkan TPID, Bank Indonesia, distributor, dan pelaku usaha dengan memanfaatkan jalur transportasi laut dan darat untuk mendukung distribusi komoditas antarpulau.
Aspek teknis perdagangan, termasuk volume pasokan, harga, biaya logistik, dan jadwal pengiriman, masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama distributor kedua daerah.
Kedua pemerintah daerah juga membuka peluang pengembangan kerja sama hingga lima tahun untuk menjaga kesinambungan perdagangan pangan sesuai kebutuhan dan kemampuan pasokan masing-masing wilayah.
Sementara itu, rangkaian GPIPS NTB 2026 turut mencakup penyerahan dukungan sarana dan prasarana pertanian, pelepasan pengiriman cabai dari NTB ke Sulawesi Selatan, serta rapat koordinasi TPID se-NTB.
Kegiatan bertema "SIGAP PANGAN: Sinergi Penguatan dan Akselerasi Produksi–Hilirisasi Pangan NTB" tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi pengendalian inflasi melalui peningkatan produksi, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi pangan.