Menurut Nanda, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya melalui sosialisasi. Berdasarkan data Dinsos-P3AP2KB, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak didominasi faktor ekonomi dan keluarga. Karena itu, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan masyarakat.
"Adanya 121 kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Malang ini sangat memprihatinkan karena Malang terkenal sebagai kota pendidikan dengan indeks pembangunan manusia (IPM) yang tinggi di Jawa Timur," tuturnya.
Pihaknya mendorong Pemkot Malang memaksimalkan peran masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan. Dengan adanya keterlibatan masyarakat, kata Nanda, dapat menjadi bentuk skrining awal untuk mendeteksi potensi kekerasan sebelum persoalan menjadi lebih besar.
"Program merangkul masyarakat harus dilakukan dengan maksimal karena merupakan bentuk skrining awal yang bisa dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya pencegahan," imbuhnya.
Nanda juga meminta program sosialisasi pemerintah tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran. Ia berharap setiap program memiliki output dan indikator yang jelas sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat diukur.
"Saya harap pemerintah dalam sosialisasi kepada masyarakat tidak saja untuk menghabiskan anggaran, namun lebih dari itu output dan indikator harus jelas serta terukur, sehingga benar-benar program tersebut bisa mengubah pola pikir masyarakat sebagai dasar gerakan," katanya.
Selain pencegahan, Nanda menilai penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan juga harus diperkuat. Hukuman yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat.
Penegakan hukum terhadap kekerasan perempuan dan anak harus lebih tegas dan memberikan efek jera terhadap pelakunya.
"Hal ini penting agar masyarakat bisa mendapatkan edukasi bahwa pelaku kekerasan anak dan perempuan mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," jelasnya.