Nanda berharap, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Malang tidak terus berulang. Ia tetap optimistis karena Pemkot Malang dinilai memiliki perangkat yang cukup baik untuk melakukan pencegahan dan perlindungan.
"Pada intinya kami menyayangkan karena Malang sudah sehebat ini, masih kecolongan terkait kasus kekerasan anak dan perempuan. Saya optimis karena Pemkot Malang memiliki perangkat yang baik untuk ini," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Malang cukup mengkhawatirkan. Selama kurun waktu Januari 2026 sampai dengan Agustus 2026 tercatat ratusan kasus melibatkan perempuan dan anak.
Sesuai data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang tercatat ada 121 kasus yang ditangani.
Besaran jumlah tersebut memungkinkan untuk bertambah, karena masih menyisakan empat bulan hingga penghujung tahun 2026.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Sailendra menyampaikan, jika penanganan kasus kekerasan melibatkan perempuan dan anak yang ditangani memang menunjukan peningkatan cukup signifikan dari 2024 ke 2025.
Sailendra menyebutkan, bahwa jumlah kasus yang ditangani pada tahun 2024 sebanyak 120 kasus. Kemudian di tahun 2025 ada 185 kasus.
"Di tahun 2026 ini sampai dengan bulan Agustus ada 121 kasus," kata Sailendra kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).