NADIKABAR.COM — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memfasilitasi wawancara langsung antara calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan pemberi kerja dari Turkiye untuk peluang kerja sektor perhotelan sesuai kebutuhan negara penempatan.
Direktur Jenderal P3KLN Dwi Setiawan Susanto menyampaikan hal itu melalui pernyataannya yang dibacakan Sekretaris Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri (P3KLN), Sri Andayani dalam keterangannya di Jakarta, Ahad.
"Wawancara ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kualifikasi dan kompetensi calon pekerja sesuai dengan kebutuhan pemberi kerja. Karena itu, proses seleksi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional," kata Dwi.
Kegiatan tersebut sekaligus bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas peluang kerja luar negeri melalui Program SMK Global.
Menurutnya, peningkatan daya saing pekerja migran memerlukan penguasaan bahasa, keterampilan teknis, dan kompetensi sesuai kebutuhan pemberi kerja mulai dari proses seleksi hingga penempatan.
Sri Andayani juga menegaskan bahwa perluasan peluang kerja luar negeri harus diiringi tata kelola penempatan yang baik serta jaminan pelindungan bagi PMI.
Dia berpesan agar para CPMI memahami proses penempatan, hak-hak pekerja, dan mekanisme perlindungan sebelum mengambil keputusan untuk bekerja di luar negeri.
"Bekerja di luar negeri tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis, tetapi juga kesiapan mental. Mentalnya harus mental baja," katanya.
Sri Andayani mengemukakan bahwa sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan dan pelatihan, P3MI, serta pemberi kerja merupakan hal yang penting untuk menyiapkan PMI yang kompeten dan berdaya saing global.
Wawancara tersebut dihadiri perwakilan pemberi kerja bidang perhotelan Turkiye, sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), serta Pasim Go Global Migrant Center.