NADIKABAR.COM — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan program "Pasti Ada Solusi" menjadi upaya pemerintah dalam memperkuat pelindungan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi, salah satunya adalah isu pekerja migran Indonesia di Hong Kong melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga.

"Negara harus hadir untuk memastikan setiap pekerja migran Indonesia mendapatkan pelindungan secara menyeluruh, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Tanah Air," kata Mukhtarudin dalam keterangan yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.

"Karena itu, koordinasi dan kolaborasi antar-kementerian dan lembaga menjadi sangat penting agar setiap persoalan yang dihadapi pekerja migran dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu," katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan "Pasti Ada Solusi" yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah Indonesia di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Sabtu (31/10) malam.

Dalam kegiatan itu juga hadir antara lain Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan.

Menurut Mukhtarudin, pekerja migran Indonesia bukan sekadar tenaga kerja, melainkan warga negara yang memiliki hak untuk memperoleh pelindungan, kepastian hukum, dan pelayanan dari negara.

Melalui kegiatan itu, pemerintah ingin memastikan berbagai persoalan yang dihadapi WNI di luar negeri dapat ditangani dengan pendekatan lintas sektor yang mengutamakan kepentingan dan keselamatan masyarakat.