NADIKABAR.COM — Sekretaris Jenderal Koalisi Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan, Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria yang baru disahkan menjadi alat perjuangan petani dan masyarakat bawah untuk mencapai kesejahteraan.
"Pasal-pasal yang dirumuskan itu memang betul-betul untuk reforma agraria sejati. Untuk menyelesaikan konflik, mengatasi ketimpangan bagaimana tanah dan sumber agraria menjadi sumber kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," kata Dewi di Jakarta, Kamis, saat memperingati Hari Tani Nasional.
Ia mengatakan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya peringatan Hari Tani Nasional selalu dilakukan oleh organisasi tani dengan mendatangi gedung DPR/MPR serta Istana untuk meminta lahirnya RUU Reforma Agraria.
Menurut dia, perjuangan para petani dan organisasi tani akhirnya dikabulkan oleh DPR yang memasukkan RUU Reforma Agraria yang telah diundangkan pada 22 September dengan nama UU Pengaturan Reforma Agraria.