Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPAI: MBG 3B harus dikelola dengan quality control ketat
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memandang pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) membutuhkan pengawa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 12:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sementara Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) Mariman Darto juga mengamini pentingnya penguatan quality control dalam pelaksanaan MBG 3B.
"Penguatan kualitas tidak cukup dilakukan pada satu titik saja, tetapi harus menjadi bagian dari keseluruhan proses penyelenggaraan program. Hal ini penting agar makanan yang sampai kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan, mutu dan kebutuhan kelompok sasaran," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.