NADIKABAR.COM — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memandang pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) membutuhkan pengawasan dan quality control yang lebih kuat.
"Pentingnya penguatan quality control pada seluruh rantai penyelenggaraan MBG 3B, mulai dari perencanaan menu, pemilihan bahan pangan, proses pengolahan, higiene sanitasi, distribusi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, perhatian terhadap MBG 3B tidak boleh hanya diletakkan pada berapa banyak makanan yang diproduksi dan disalurkan, tetapi jauh lebih penting memastikan makanan yang diberikan aman, sesuai kebutuhan biologis penerima manfaat, bermutu dan benar-benar memberikan manfaat bagi tumbuh kembang.
"Bumil, busui, dan balita memiliki kebutuhan gizi yang berbeda. Karena itu tidak bisa diperlakukan sebagai satu kelompok yang sama. Bahkan pada balita sendiri, kebutuhan makanan berbeda sesuai usia dan tahapan tumbuh kembangnya," ujar Jasra Putra.
Ia menegaskan kesalahan dalam pengelolaan MBG 3B tidak boleh dianggap sebagai kesalahan biasa dalam distribusi makanan.
"Untuk kelompok 3B, kita bicara tentang periode 1.000 hari pertama kehidupan. Ini adalah masa yang sangat krusial dan tidak bisa diulang. Waktu terus berjalan. Karena itu setiap pemberian makanan harus dikelola dengan baik karena kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pada periode ini tidak sama dengan memperbaiki persoalan di kemudian hari," katanya.
Sementara Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) Mariman Darto juga mengamini pentingnya penguatan quality control dalam pelaksanaan MBG 3B.
"Penguatan kualitas tidak cukup dilakukan pada satu titik saja, tetapi harus menjadi bagian dari keseluruhan proses penyelenggaraan program. Hal ini penting agar makanan yang sampai kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan, mutu dan kebutuhan kelompok sasaran," katanya.