Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPAI minta operasi gakkum di ponpes berprotokol perlindungan anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar polisi memastikan setiap operasi penegakan hukum di lingkungan yang dihuni anak, termasuk asrama dan pesantre
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 22:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Namun, KPAI menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan hukum yang bersinggungan dengan anak wajib mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pihaknya meminta polwan dan penyidik anak dilibatkan dalam operasi tersebut.
"Pelibatan polwan serta penyidik anak di Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) sejak awal harus menjadi salah satu upaya untuk meminimalkan risiko trauma pada anak," kata Jasra Putra.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.