NADIKABAR.COM — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar polisi memastikan setiap operasi penegakan hukum di lingkungan yang dihuni anak, termasuk asrama dan pesantren, memiliki protokol perlindungan anak yang ketat.
"Kami meminta setiap operasi penegakan hukum di lingkungan yang dihuni anak, termasuk asrama dan pesantren, memiliki protokol perlindungan anak yang ketat," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakannya menanggapi penggeledahan polisi terhadap pondok pesantren santriwati di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pihaknya menghormati kewenangan Polri dalam mengungkap tindak pidana secara tuntas.