KPAI pun menyesalkan penggeledahan di pesantren tersebut dilakukan dini hari saat santriwati tertidur dan tidak memberi kesempatan santriwati untuk mengenakan jilbab sebelum berhadapan dengan petugas.
"Penggeledahan dilakukan saat santriwati tertidur oleh personel bersenjata lengkap. Sebagian santriwati tidak diberi kesempatan mengenakan jilbab sebelum berhadapan dengan petugas, adanya dugaan bentakan, penodongan senjata mengarah pada santriwati, serta perlakuan fisik terhadap seorang santriwati, dan pemeriksaan awal yang disebut berlangsung tanpa pendampingan orang tua maupun pendamping hukum," kata Jasra Putra.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Jateng menggerebek ponpes di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10) dini hari, dalam pengembangan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.