KPAI pun selanjutnya meminta agar kembali dilakukan pertemuan antara orang tua terduga pelaku dengan orang tua korban untuk mencegah berulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

"Namun memang sepertinya perlu ada pertemuan kembali agar keadilan yang diinginkan oleh korban itu betul-betul bisa tercapai dan ada pertanggungjawaban dari terduga pelaku dan ada efek jera tentunya agar tidak terulang kembali," kata Aris Adi Leksono.

Sebelumnya, terjadi perundungan terhadap seorang siswa SMP internasional di Serpong, Tangsel, yang menyebabkan korban terluka.