NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memperketat tata kelola pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD setelah mendapat atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah pencegahan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dan praktik korupsi dalam pelaksanaan anggaran.

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menuturkan KPK telah memotret dan memetakan fenomena pelaksanaan pokir. Atensi tersebut menjadi catatan serius bagi pihak eksekutif maupun legislatif.

"Kemarin sudah dipotret semua dari KPK tentang fenomena pokir ini. Jadi ada penekanan-penekanan yang diberikan kepada KPK termasuk pada eksekutif supaya kita sama-sama bekerja dengan tenang," kata Mohan saat diwawancarai, Senin (7/9/2026).

Mohan menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola pokir agar lebih mengedepankan aturan administrasi serta ketepatan pemanfaatannya. Meski pokir lahir dari aspirasi masyarakat saat reses DPRD, tata kelola dan pelaksanaannya tetap harus aman secara hukum.

Sebagai bentuk kehati-hatian, Pemkot Mataram memberi sinyal akan membatasi pengalokasian pokir dalam bentuk dana hibah langsung pada anggaran mendatang. Pokir nantinya akan diarahkan melalui program-program organisasi perangkat daerah (OPD).