NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi berharap mantan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto dan mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas KPK Haerudin dapat perkuat tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN).
"Penugasan mantan personel KPK ke BGN diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan, khususnya dalam membangun sistem tata kelola yang berintegritas dan mengedepankan prinsip-prinsip pencegahan korupsi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Selain itu, KPK berharap pemindahan tugas dua jaksa tersebut oleh Kejaksaan Agung ke BGN dapat memperkuat koordinasi antarlembaga, terutama dalam mengawal rekomendasi kajian lembaga antirasuah atas penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).