Menurut dia, KPK telah mengurus administrasi perpindahan tugas kedua jaksa yang sudah bertugas di lembaga antirasuah selama lebih dari 10 tahun.

Setyo mengatakan KPK melalui Sekretariat Jenderal akan memanfaatkan manajemen talenta untuk mencari pengganti dua jaksa tersebut.

"Nanti akan dicari. Pertama, tentu ada penugasan Plt (pelaksana tugas). Nah, dari Plt itu kemudian nanti dipastikan apakah lanjut kepada tahap berikutnya," ujarnya.