Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK berharap eks Direktur Labuksi dan Kaset Dewas perkuat tata kelola BGN
Komisi Pemberantasan Korupsi berharap mantan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto dan mantan Kepala Sek
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 23:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut dia, KPK telah mengurus administrasi perpindahan tugas kedua jaksa yang sudah bertugas di lembaga antirasuah selama lebih dari 10 tahun.
Setyo mengatakan KPK melalui Sekretariat Jenderal akan memanfaatkan manajemen talenta untuk mencari pengganti dua jaksa tersebut.
"Nanti akan dicari. Pertama, tentu ada penugasan Plt (pelaksana tugas). Nah, dari Plt itu kemudian nanti dipastikan apakah lanjut kepada tahap berikutnya," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.