Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK berharap eks Direktur Labuksi dan Kaset Dewas perkuat tata kelola BGN
Komisi Pemberantasan Korupsi berharap mantan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto dan mantan Kepala Sek
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 23:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dengan demikian, upaya pencegahan tidak berhenti pada identifikasi risiko, tetapi berlanjut pada langkah-langkah perbaikan sistem yang konkret dan berkelanjutan," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa Mungki dan Haerudin dipindahtugaskan oleh Kejagung.
"Kami hanya melepas. Kalau enggak salah per 1 November ya, sudah kami lepas," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (3/11).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.