NADIKABAR.COM โ€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dokumen jual beli lahan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, periode 2019โ€“2020.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan saat penyidik memeriksa seorang saksi dari pihak swasta berinisial SL pada 4 November 2026.

โ€œSaksi SL hadir, dan penyidik mendalami materi terkait penandatanganan dokumen jual beli lahan,โ€ kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, dua saksi lainnya, yakni MS dari pihak swasta dan SS selaku Manajer Umum PT Hotel Batavia Harmony periode 2018โ€“2024, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada tanggal tersebut.

โ€œUntuk saksi MS dan SS tidak hadir. Penyidik akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaannya,โ€ ujar Budi.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan pada 13 Juni 2024.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga terdapat permainan antara pihak pembeli dan makelar yang menyebabkan terjadinya selisih harga dalam transaksi pengadaan lahan.

Berdasarkan penghitungan sementara, dugaan praktik tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp223 miliar.

KPK mengungkapkan perkara pengadaan lahan di Rorotan merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cakung, Jakarta Timur.

Dalam perkara pengadaan lahan di Cakung tersebut, kerugian keuangan negara tercatat mencapai Rp256 miliar.