NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pencairan komisi fiktif saat memeriksa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo Diwe Novara sebagai saksi pada Rabu ini.

"Saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan praktik pencairan komisi fiktif atas asuransi perkapalan antara Pelni dan Jasindo, di mana asuransi ini di-handle (ditangani) oleh Jasindo cabang Menteng," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan KPK memeriksa Diwe sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni oleh Jasindo periode 2015-2020.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa Diwe diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Kantor Cabang Jasindo di Menteng, Jakarta.