Sebelumnya, KPK pada 3 Agustus 2024 mengungkapkan telah memulai penyidikan dua perkara dugaan korupsi di lingkungan Jasindo.

Saat itu, KPK menyatakan auditor masih melakukan penghitungan kerugian keuangan negara akibat perkara tersebut.

Pada 30 Juli 2026, KPK menahan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan Pelni oleh Jasindo periode 2015-2020.