Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK dalami dugaan pencairan komisi saat periksa eks direksi Jasindo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pencairan komisi fiktif saat memeriksa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 23:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Para tersangka tersebut adalah Direktur Pemasaran dan Korporasi Jasindo periode 2013-2018 Untung Hadi Santosa dan Manajer Manajemen Risiko Pelni periode 2012-2015 Eko Yuni Triyanto.
Tersangka lainnya adalah Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015-2020 Yohanes Priyo Iriantono dan Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar.
KPK menyebut keempat tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp15,602 miliar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.