Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK dalami kontrak pengadaan bantalan rel kereta di Sumatera Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kontrak proyek pengadaan bantalan rel kereta api di Provinsi Sumatera Selatan.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 12:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Oleh sebab itu, Budi mengatakan penyidik KPK memeriksa Dirut PT Bina Sarana Dirgantara (BSD) berinisial YEA sebagai saksi pada tanggal yang sama dengan BAM.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi YEA terkait pekerjaan yang didapat oleh PT BSD pada proyek-proyek pengadaan di BTP Sumbagsel," katanya.
Perkara dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023. Adapun hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 22 orang tersangka, termasuk anggota DPR RI periode 2019–2024 Sudewo.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.