NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kontrak proyek pengadaan bantalan rel kereta api di Provinsi Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan lembaga antirasuah mendalami hal tersebut saat memeriksa Direktur Utama PT Ragam Usaha Prima Mandiri berinisial BAM pada 27 Oktober 2026, yakni sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, terutama di wilayah Sumsel.

"Untuk saksi BAM selaku vendor terkait proyek-proyek di BTP Sumbagsel (Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Sumatera Bagian Selatan atau BTP Kelas II Palembang), penyidik meminta keterangan soal proses kontrak pengadaan bantalan rel kereta api," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Selain itu, Budi mengatakan KPK mendalami proyek-proyek di lingkungan BTP Palembang yang dimenangkan PT Bina Sarana Dirgantara.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan penyidik KPK memeriksa Dirut PT Bina Sarana Dirgantara (BSD) berinisial YEA sebagai saksi pada tanggal yang sama dengan BAM.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi YEA terkait pekerjaan yang didapat oleh PT BSD pada proyek-proyek pengadaan di BTP Sumbagsel," katanya.

Perkara dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023. Adapun hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 22 orang tersangka, termasuk anggota DPR RI periode 2019–2024 Sudewo.

Berikut daftar 22 tersangka kasus DJKA Kemenhub:

1. Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat3. Dirut PT KA Properti Manajemen Yoseph Ibrahim4. Vice President PT KAPM Parjono5. Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi6. Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya7. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan8. PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi9. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah10. PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat11. Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika12. Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi13. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Yofi Okatrisza14. Ketua Pokja Budi Prasetyo15. Sekretaris Pokja Hardho16. Anggota Pokja Edi Purnomo17. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Dheky Martin18. Ketua Pokja Risna Sutriyanto19. Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto20. PPK di BTP Medan Muhlis Hanggani Capah21. PPK BTP Medan Muhammad Chusnul22. Anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo

Selain mereka, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.